TASIKMALAYA, 9 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam melawan kejahatan di ruang digital, pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Tasikmalaya secara resmi mendatangi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Kamis (9/7).
Kedatangan ini bertujuan untuk mengawal langsung laporan dugaan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menimpa salah satu kadernya. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti bahwa KOPRI hadir untuk memberikan advokasi dan ruang aman bagi perempuan, khususnya bagi para kader yang mengalami tekanan psikologis akibat kejahatan di dunia maya.
Dampak Nyata Kekerasan Digital
Ketua KOPRI Kota Tasikmalaya, Layla Safitri, menegaskan bahwa KBGO bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan hanya karena terjadi di balik layar gawai. Ia menilai pendampingan melalui lembaga resmi seperti UPTD PPA adalah jalur krusial untuk memulihkan hak-hak korban dan mencari keadilan.
"Kekerasan berbasis gender online atau KBGO itu efeknya nyata banget di dunia nyata. Dampak psikologis, sosial, hingga ancaman keselamatan yang dialami korban tidak berbeda jauh dengan kekerasan fisik. Oleh karena itu, kami tidak akan tinggal diam," tegas Layla saat ditemui di lokasi.
Peringatan UPTD PPA: Pentingnya Validitas Bukti
Merespons aduan tersebut, Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyambut baik langkah proaktif dari pengurus KOPRI. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan validitas bukti dalam pelaporan kasus kejahatan digital agar tidak menjadi bumerang bagi pelapor maupun korban. Mengingat, kasus semacam ini bersinggungan langsung dengan Undang-Undang ITE.
"Untuk laporan ini, cukup kita menjadikan satu data autentik baru ya, karena tidak semua orang berani untuk menyampaikan kasus KBGO. Data autentiknya harus jelas; siapa, berbuat apa, dan dari mana," ujar Epi Mulyana.
Epi menekankan agar proses pengumpulan bukti dilakukan secara cermat agar langkah hukum yang diambil tepat sasaran.
"Kita jangan sampai blunder pada saat menyodorkan ajuan, atau proses ini justru berbalik pada diri kita sendiri. Maka kita harus searah dalam menentukan tujuan; kepada siapa dimohonkan, apa alasannya, dan kenapa. Kalau tidak sesuai, yang tadinya kita melaporkan sebagai korban, akhirnya bisa jadi kita yang dianggap sebagai pelaku," tambahnya mengingatkan.
Apresiasi untuk Layanan 'Kopri Care'
Di sisi lain, Epi Mulyana memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Layla Safitri beserta jajaran pengurus KOPRI melalui posko pendampingan Kopri Care. Ia menilai inisiatif taktis ini membuktikan bahwa kehadiran KOPRI memberikan dampak positif yang nyata, baik secara internal maupun bagi masyarakat luas.
"Kaitan dengan laporan yang ditangani oleh teman-teman melalui Kopri Care ini, saya cukup bangga dengan progresnya. Beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh KOPRI terbukti berdampak. Jangankan kepada masyarakat, mudah-mudahan di internal KOPRI sendiri juga semakin memahami tugas pokok dan fungsinya," ungkap Epi.
Di akhir penyataannya, Epi menaruh harapan besar agar Kopri Care terus memperkuat kapasitas kelembagaannya dalam melakukan edukasi publik di Kota Tasikmalaya.
"Ini menjadi harapan agar Kopri Care ke depannya lebih memahami tugas, peran pengurus, dan fungsi organisasinya. Sehingga teman-teman KOPRI dapat menyebarluaskan informasi, dan masyarakat pun tidak segan untuk menjadikan Kopri Care sebagai wadah edukasi serta pendampingan layanan hukum di Kota Tasikmalaya. Terima kasih," pungkasnya.