TASIKMALAYA — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya sukses menggelar agenda Sosialisasi Administrasi & Website pada Rabu (22/7) malam di Aula Dokar 47.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris Umum serta Bidang Media dari seluruh tingkatan Pengurus Komisariat (PK), Pengurus Rayon (PR), hingga Korps PMII Putri (KOPRI) se-Kota Tasikmalaya.
Dalam forum tersebut, jajaran Pengurus Cabang menyampaikan sejumlah instruksi mendasar untuk mendorong penertiban tata kelola organisasi berbasis digital secara masif.
Sekretaris Umum PC PMII Kota Tasikmalaya menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran Pengurus Rayon, Komisariat, maupun KOPRI yang Surat Keputusan (SK)-nya masih memerlukan perbaikan administrasi agar segera menghadap Sekum Cabang secara langsung untuk proses penandatanganan.
Selain itu, selaras dengan arahan dan instruksi Ketua Cabang, penginputan data kader dan keorganisasian ke dalam website resmi PC PMII Kota Tasikmalaya kini berstatus wajib. Seluruh tingkatan kepengurusan diberikan batas waktu (deadline) pengerjaan selama 3 (tiga) hari terhitung sejak kegiatan sosialisasi usai.
Untuk memastikan kepatuhan tersebut, Bidang Media PC PMII Kota Tasikmalaya dikerahkan untuk melakukan pemantauan (monitoring) berkala terhadap perkembangan pengisian database di laman resmi.
Setelah batas waktu berakhir, Bidang Media Cabang akan merilis pengumuman resmi terkait tingkatan kepengurusan mana saja yang belum melengkapi data. Bagi struktur yang tidak mengindahkan instruksi ini, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan dari Sekum Cabang.
Melalui sosialisasi dan pemberlakuan tenggat waktu ini, PC PMII Kota Tasikmalaya berkomitmen mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, terintegrasi, dan responsif terhadap perkembangan teknologi digital.