TASIKMALAYA – Genap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya berjalan, sebuah evaluasi menohok datang dari gerakan mahasiswa. Bukan karangan bunga atau ucapan selamat yang diterima, melainkan "rapor merah" yang disodorkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada Jumat (30/1/2026), PMII membongkar adanya jurang pemisah yang lebar antara klaim keberhasilan pemerintah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan realitas pahit yang dihadapi warga sehari-hari. Narasi pembangunan yang kerap didengungkan di balai kota dinilai tidak menyentuh akar rumput.
Koordinator Lapangan aksi PMII Kota Tasikmalaya, Abdul Aziz Nurfauzi, menggambarkan situasi ini sebagai sebuah "diskoneksi". Menurutnya, pemerintah kota terlalu sibuk mematut diri dengan angka-angka statistik administratif, sementara substansi pembangunan terabaikan.
“Apa yang tertulis rapi di atas kertas laporan sangat kontras dengan wajah asli kota ini. Kami menemukan diskoneksi fatal. Pembangunan tidak boleh berhenti pada kepuasan administratif, dampaknya harus benar-benar mengubah hidup warga Tasikmalaya,” tegas Aziz dengan nada serius.
PMII mengajak publik menengok data Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kota Tasikmalaya yang stagnan di angka sembilan tahun. Bagi Aziz, angka ini bukan sekadar statistik, melainkan lonceng bahaya. Ini berarti mayoritas warga kota hanya menamatkan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Bayangkan daya saing daerah kita jika mayoritas warganya berhenti belajar di usia SMP. Tanpa keberanian politik untuk mempercepat wajib belajar 12 tahun, kita sedang membiarkan generasi muda terjebak dalam kualitas SDM rendah yang sulit bersaing di pasar kerja modern," ujarnya.
Narasi ketimpangan juga terdengar nyaring di sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah dirasa hampa oleh para pelaku usaha kecil. Aziz menyoroti nasib UMKM yang kerap dijadikan objek program "seremonial". Polanya selalu sama: dikumpulkan, diberi pelatihan singkat, difoto untuk laporan kinerja dinas, lalu ditinggalkan.
“Mereka dilatih dan difoto, lalu selesai. Tanpa dibukakan akses pasar yang nyata atau dihubungkan dengan rantai pasok industri, UMKM kita hanya akan jalan di tempat. Mereka butuh ekosistem bisnis, bukan sekadar seremoni,” kritik Aziz.
Bergeser ke isu kesehatan, penanganan stunting dinilai masih terjebak di permukaan. Pemerintah Kota dianggap terlalu fokus pada intervensi medis di hilir—seperti pemberian vitamin—namun abai pada hulunya. PMII menegaskan bahwa stunting adalah buah dari kemiskinan keluarga dan buruknya sanitasi lingkungan, dua hal yang menurut mereka belum disentuh secara radikal.
Kekhawatiran mahasiswa kian memuncak saat membahas tata ruang dan lingkungan. Aziz menyebut Kota Tasikmalaya sedang "menabung krisis ekologis". Banjir tahunan yang selalu terjadi di titik yang sama adalah bukti tak terbantahkan bahwa sistem drainase kota gagal dan perencanaan tata ruang mengabaikan mitigasi bencana.
Situasi diperparah dengan model pengelolaan sampah yang masih konvensional. "Kita masih memakai cara lama: angkut dan buang ke TPA. Tanpa strategi pengurangan sampah dari sumber rumah tangga, kita mewariskan bom waktu lingkungan," tambahnya.
Menutup evaluasinya, PMII tidak hanya melempar kritik, tetapi juga menyodorkan solusi konkret. Berikut adalah 10 tuntutan mendesak yang disampaikan mahasiswa kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya:
- Kesejahteraan Guru: Mendorong peningkatan dan standarisasi gaji guru honorer.
- Pendidikan Layak: Percepatan kebijakan wajib belajar 12 tahun untuk menekan angka putus sekolah.
- Penanganan Stunting Terintegrasi: Satukan data kemiskinan dan kesehatan agar intervensi menyasar lingkungan dan ekonomi keluarga.
- Validasi Data Kemiskinan: Transparansi data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
- Perlindungan Korban: Optimalisasi peran UPTD PPA dalam pemulihan korban kekerasan.
- Transformasi UMKM: Hubungkan usaha kecil dengan rantai pasok industri, hentikan pelatihan seremonial.
- Audit Tata Ruang: Pastikan pembangunan infrastruktur berbasis mitigasi bencana.
- Reformasi Sampah: Ubah manajemen pengelolaan sampah dari sekadar buang menjadi pengurangan dari sumber.
- Proteksi Lingkungan: Penghentian alih fungsi lahan pertanian (LP2B) dan pengawasan ketat limbah industri.
- Reformasi Birokrasi Digital: Digitalisasi layanan publik yang transparan dan memudahkan akses hak dasar warga.
Bagi PMII, evaluasi satu tahun ini adalah peringatan dini yang tidak boleh diabaikan.
“Mahasiswa tidak sedang mencari sensasi. Ini adalah alarm. Jika tidak ada koreksi arah kebijakan secara menyeluruh, beban krisis sosial dan kerusakan ekologis ini kelak akan ditanggung oleh generasi berikutnya, bukan oleh para pejabat yang duduk hari ini,” pungkas Aziz menutup pernyataannya.
Editor: Tim Media & Informasi PC PMII Kota Tasikmalaya