Perempuan sering kali ditempatkan dalam ranah domestik dengan anggapan bahwa tugas utama mereka hanyalah mengurus rumah, melahirkan, dan merawat keluarga. Pandangan tradisional ini melahirkan mitos domestifikasi yang membatasi ruang gerak perempuan, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk berkembang di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun pengambilan keputusan atas tubuhnya sendiri. Padahal, perempuan memiliki hak reproduksi yang melekat erat sebagai bagian dari hak asasi manusia yang universal. Memasuki era Society 5.0, di mana teknologi digital diintegrasikan ke dalam setiap sendi kehidupan manusia, lanskap perjuangan kesetaraan gender menghadapi dinamika baru. Di satu sisi, perempuan dapat memanfaatkan teknologi pintar, kecerdasan buatan, dan internet untuk memperoleh informasi, menempuh pendidikan yang inklusif, serta menciptakan ruang berpartisipasi yang lebih luas. Namun di sisi lain, tantangan baru muncul berupa bias algoritma dan patriarki digital yang berpotensi memperkuat diskriminasi sistemik yang sudah ada sejak lama. Oleh karena itu, bagi kader Korps PMII Putri (KOPRI) Komisariat Universitas Mayasari Bakti, sangat penting untuk melakukan dekonstruksi terhadap mitos domestifikasi ini serta mengarahkan kembali pemahaman hak reproduksi perempuan agar sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin maju.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa mitos domestifikasi ini bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan sebuah realitas yang masih nyata terlihat di banyak daerah, termasuk di kampung halaman saya sendiri. masih banyak orang tua dan tokoh masyarakat yang secara terang-terangan beranggapan bahwa perempuan tidak perlu menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi karena pada akhirnya mereka hanya akan “berakhir di dapur.” Akibat pandangan kolot yang mengakar kuat ini, banyak remaja perempuan terpaksa berhenti sekolah dan terjebak dalam lingkaran pernikahan muda tanpa adanya persiapan yang matang, baik secara mental, psikologis, maupun ekonomi. Setelah melangsungkan pernikahan, mereka menjadi sangat bergantung penuh secara finansial kepada suami. Ketika suami bersikap semena-mena atau melakukan kekerasan dalam rumah tangga, para perempuan ini tidak memiliki posisi tawar atau kekuatan untuk melawan karena mereka tidak memiliki kemandirian ekonomi. Kondisi memprihatinkan ini menunjukkan betapa kuat dan destruktifnya dampak mitos domestifikasi terhadap keberlangsungan hidup dan masa depan kaum perempuan.

Sebagai seorang mahasiswi sekaligus kader KOPRI di Universitas Mayasari Bakti, saya sendiri pernah merasakan stigma tersebut dari lingkungan sekitar. Ada kalanya orang-orang di sekitar meremehkan mimpi besar saya dengan melontarkan kalimat bahwa perempuan tidak perlu kuliah tinggi-tinggi karena kodratnya tetaplah mengurus kasur, dan dapur. Namun, saya memilih untuk tidak tunduk pada konstruksi sosial yang timpang tersebut. Saya memilih untuk melawan pandangan bias gender itu dengan tetap melanjutkan pendidikan setinggi mungkin, aktif dalam roda organisasi KOPRI PMII di kampus, serta meluangkan waktu untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan volunteer. Dari pengalaman empiris tersebut, saya belajar secara mendalam bahwa perempuan juga memiliki hak mutlak untuk bermimpi besar, menata karier, dan menentukan jalan hidupnya sendiri tanpa harus diintervensi oleh standar ganda masyarakat. Inilah bentuk nyata dari dekonstruksi terhadap mitos domestifikasi, yaitu keberanian kolektif kaum perempuan untuk berkata “tidak” pada stigma lama dan membuktikan secara konkret bahwa perempuan bisa mandiri dan berdaya.

Dampak buruk dari bertahannya mitos domestifikasi ini juga berbanding lurus dengan terus terabaikannya hak reproduksi perempuan akibat kuatnya cengkeraman budaya patriarki di masyarakat. Hak reproduksi sering kali disalahpahami secara sempit hanya sebatas urusan biologis atau fungsi melahirkan semata, padahal hak tersebut mencakup kebebasan perempuan untuk menentukan kapan mereka siap menikah, berapa jumlah anak yang diinginkan, dan jarak usia antar-anak secara sadar tanpa paksaan. Banyak perempuan di pelosok daerah yang kehilangan hak otonomi atas tubuhnya sendiri karena keputusan-keputusan vital tersebut diambil secara sepihak oleh keluarga atau konstruksi sosial masyarakat sekitar. Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana teman-teman sebaya saya di kampung yang terpaksa menikah muda akhirnya kehilangan kesempatan emas untuk melanjutkan sekolah dan bekerja. Mereka terjebak dalam siklus kemiskinan struktural, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan rentan mengalami masalah kesehatan reproduksi akibat kehamilan di usia yang terlalu dini. Situasi ini memperlihatkan secara gamblang bahwa tanpa adanya kontrol penuh atas hak reproduksinya sendiri, perempuan akan selalu sulit untuk mandiri dan terus menjadi korban ketidakadilan gender.

Padahal, jika kita menelisik dinamika era Society 5.0 saat ini, sebenarnya terdapat peluang emas yang sangat besar untuk memperkuat dan mengampanyekan hak reproduksi perempuan tersebut melalui pemanfaatan teknologi. Era ini mengonseptualisasikan masyarakat yang berpusat pada manusia yang menyeimbangkan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian masalah sosial melalui sistem yang mengintegrasikan ruang siber dan ruang fisik. Teknologi digital yang berkembang pesat saat ini mampu memberikan akses informasi yang sangat luas dan inklusif bagi perempuan, mulai dari edukasi kesehatan reproduksi, forum diskusi daring lintas daerah, hingga platform kampanye sosial yang masif. Remaja perempuan di pelosok daerah kini bisa belajar secara mandiri melalui media sosial, podcast, atau webinar gratis mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, dan pentingnya merencanakan masa depan dengan matang. Teknologi bertindak sebagai akselerator yang meruntuhkan sekat geografis, memungkinkan penyebaran pengetahuan tentang kesetaraan gender dapat diakses oleh siapa saja dan di mana saja.

Namun demikian, peluang besar di era digital ini bukan tanpa hambatan, sebab tantangan yang dihadapi kaum perempuan justru bertransformasi ke dalam bentuk digital yang tidak kalah rumitnya. Dunia digital saat ini terkadang masih sangat bias gender, di mana hoaks dan disinformasi mengenai kesehatan reproduksi perempuan sangat mudah menyebar tanpa adanya filter yang kuat. Selain itu, fenomena patriarki digital membuat ruang-ruang siber sering kali menjadi tempat yang tidak aman bagi perempuan, ditandai dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender online (KBGO), perundungan siber terhadap aktivis perempuan, serta algoritma media sosial yang kerap merendahkan eksistensi perempuan sebagai objek visual semata. Suara perempuan yang mencoba menyuarakan hak otonomi tubuhnya sering kali diredam oleh komentar-komentar negatif yang bernada misoginis. Oleh karena itu, kader KOPRI PMII Universitas Mayasari Bakti dituntut untuk memiliki literasi digital yang tinggi dan bersikap kritis dalam menggunakan teknologi agar ruang digital ini benar-benar dapat dikonversi menjadi sarana pemberdayaan, bukan justru menjadi alat penindasan gaya baru.

Proses dekonstruksi dalam konteks ini berarti kita harus berani membongkar, menggugat, dan meruntuhkan mitos-mitos lama yang selama ini mengekang sekaligus memarjinalkan potensi perempuan. Upaya pembongkaran ini tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus diinternalisasikan secara sistematis melalui institusi pendidikan, baik di sekolah maupun di lingkungan kampus Universitas Mayasari Bakti melalui ruang akademik formal dan nonformal. Kampanye publik yang inklusif harus terus digalakkan untuk membuka mata masyarakat, didukung dengan advokasi kebijakan pemerintah yang secara tegas berpihak pada kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan. Pada saat yang sama, langkah ini harus diiringi dengan reorientasi, yaitu mengarahkan kembali pemahaman kolektif masyarakat bahwa perempuan bukanlah objek pasif melainkan subjek hukum yang berhak penuh atas tubuh, kesehatan, dan masa depannya sendiri. Menghormati hak reproduksi perempuan berarti kita sedang menyelamatkan generasi masa depan, karena ibu yang sehat dan cerdas akan melahirkan anak-anak yang berkualitas pula.

Sebagai kader KOPRI PMII Universitas Mayasari Bakti, saya berkomitmen penuh untuk mengambil peran aktif dan menjadi bagian dari gerakan dekonstruksi dan reorientasi ini di garis depan. Organisasi kemahasiswaan seperti KOPRI harus menjadi laboratorium pergerakan yang tidak hanya mendiskusikan teori-teori feminisme di ruang kelas, tetapi juga mengimplementasikannya dalam bentuk aksi nyata di masyarakat melalui kegiatan pengabdian dan volunteer. Melalui wadah KOPRI, kami bergerak mengedukasi masyarakat desa, memberikan pendampingan kepada remaja putri mengenai literasi digital dan kesehatan reproduksi, serta mengadvokasi korban-korban ketidakadilan gender. Dengan langkah-langkah konkret yang konsisten tersebut, kita dapat mengikis sedikit demi sedikit dominasi budaya patriarki, sehingga perempuan di era digital ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih berdaya, mandiri secara ekonomi, dan ikut aktif berkontribusi dalam membangun peradaban yang adil dan inklusif.

Pada akhirnya, mitos domestifikasi yang menempatkan perempuan hanya di ranah domestik memang telah sekian lama menjadi tembok besar yang membatasi ruang gerak, kreativitas, dan kesempatan kaum perempuan untuk berkembang secara optimal. Akibatnya, banyak potensi besar perempuan yang layu sebelum berkembang, serta banyak perempuan kehilangan hak asasi paling mendasarnya untuk menentukan masa depan mereka sendiri, termasuk hak reproduksi yang seharusnya dilindungi. Di era Society 5.0 yang serba digital ini, peluang besar untuk memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai sarana emansipasi dan pemberdayaan perempuan hanya akan menjadi utopia belaka jika masyarakat tidak memiliki keberanian untuk membongkar mitos-mitos lama tersebut dan mengubah cara pandang mereka terhadap pemenuhan hak reproduksi perempuan. Oleh karena itu, kita semua harus meyakini bahwa sebuah perubahan besar dalam struktur sosial bermula dari langkah-langkah kecil yang konsisten. Dengan modal pengalaman saya pribadi dalam melawan stigma di lingkungan sekitar, keaktifan dalam roda organisasi KOPRI PMII, serta keterlibatan langsung dalam kegiatan sosial bermasyarakat, saya ingin membuktikan kepada dunia bahwa perempuan mampu bermimpi besar, mandiri, dan menjadi agen perubahan sekaligus teladan bagi generasi muda lainnya. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah bersinergi bersama-sama mendukung perempuan untuk keluar dari belenggu stigma masa lalu, memberikan ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk berekspresi, serta memastikan bahwa hak reproduksi perempuan dihormati, dipenuhi, dan dilindungi oleh hukum. Hanya dengan cara demikian, perempuan tidak akan lagi dipandang sebelah mata sebagai objek domestik yang pasif, melainkan diakui sepenuhnya sebagai subjek berdaulat yang memiliki hak penuh untuk menentukan jalannya sendiri demi terwujudnya tatanan masyarakat Society 5.0 yang berkeadilan gender.

Melalui wadah perjuangan KOPRI PMII Universitas Mayasari Bakti, gerakan ini harus bertransformasi menjadi agenda strategis yang melahirkan kader-kader perempuan kritis dan progre. KOPRI harus mampu memanfaatkan teknologi dan media digital sebagai sarana advokasi untuk melawan kekerasan berbasis gender serta mengedukasi masyarakat, sekaligus memastikan hak reproduksi dihormati sepenuhnya. Langkah transformasi ini memerlukan cetak biru gerakan yang tidak lagi terjebak pada ruang-ruang diskusi teoretis di dalam sekretariat, melainkan beralih pada implementasi teknologi yang inklusif untuk menjangkau lapisan masyarakat terbawah. Kader KOPRI PMII Universitas Mayasari Bakti memegang tanggung jawab moral untuk mendefinisikan ulang makna pergerakan perempuan di ruang siber. Kehadiran teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam Society 5.0 tidak boleh dibiarkan bergerak liar tanpa pengawalan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan gender.

Oleh karena itu, digitalisasi gerakan merupakan harga mati yang harus diambil dengan cara membentuk studi gender berbasis digital di lingkungan kampus dan memperluas jaringan advokasi hingga ke tingkat regional maupun nasional. Media sosial yang menjadi konsumsi harian masyarakat di era Society 5.0 harus diisi dengan konten edukatif yang kreatif, berbasis data sahih, dan dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh semua kalangan. Konten tersebut harus berani menguliti kebohongan mitos domestifikasi, menjelaskan esensi otonomi tubuh perempuan, serta meluruskan seputar hak kesehatan reproduksi yang selama ini dianggap tabu untuk dibicarakan. Ketika kader-kader KOPRI secara konsisten membanjiri ruang digital dengan narasi kesetaraan, secara tidak langsung mereka sedang melakukan dekonstruksi budaya patriarki siber dan mereduksi dominasi konten-konten misoginis yang merendahkan martabat perempuan.. KOPRI harus memimpin barisan dalam mengawal implementasi kebijakan kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan di wilayah akademis, menjadikannya percontohan bagi institusi pendidikan lainnya. Melalui penguatan jejaring dengan organisasi perempuan lain, instansi pemerintah, serta komunitas lokal, deseminasi gagasan mengenai reorientasi hak reproduksi dapat bergerak lebih cepat dan tepat sasaran. Kita harus memastikan bahwa di masa depan, tidak ada lagi perempuan yang harus mengubur mimpi akademisnya atau kehilangan hak atas kesehatan tubuhnya hanya karena tuntutan mitos sosial yang usang.

Sebagai penutup, dekonstruksi mitos domestifikasi dan perjuangan hak reproduksi adalah kebutuhan mutlak untuk mencapai keadilan gender yang sejati. Transformasi teknologi di era Society 5.0 harus diiringi dengan kebebasan perempuan untuk berdaulat atas dirinya sendiri, didukung oleh sinergi gerakan KOPRI PMII Universitas Mayasari Bakti menuju masa depan yang setara. Langkah perjuangan ini memang tidak mudah dan dipenuhi dengan tantangan zaman yang kompleks, namun konsistensi untuk terus bergerak, mengedukasi, dan mengadvokasi akan menjadi lentera yang menerangi jalan menuju tatanan peradaban baru. Peradaban di mana perempuan tidak lagi dipenjara oleh dinding dinding mitos domestik, melainkan berdiri tegak sebagai subjek pembangunan yang setara, merdeka, dan berdaulat penuh atas masa depannya sendiri.

Oleh : siti halwa Komisariat PMII Universitas Mayasari Bakti